google-site-verification=a29cQDLicXmx_KpxGtFuPjFzKNqoMZ3FEdNxkyQfTTk Kang Badi': Ramadlan Di Tengah Pandemi Covid-19

Ramadlan Di Tengah Pandemi Covid-19


Subadi*

Jum’at, 24 April 2020, Ramadlan tiba. Syahrussiyam, Syahrul Qiyam begitu ia dikenal. Sepanjag waktu siang ummat Islam berpuasa. Mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari ummat Islam menahan lapar dan dahaga serta manghindari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak pahala dan nilai-nilai luhur ibadah puasa. Malam harinya ummat berdiri tegak dalam rangka taqorrub billah. Tarowih, tadarrus, pengajian, tahajjud dan iktikaf, misalnya. Ini termasuk bagian dari Qiyam di malam hari bulan puasa.

Ramadlan tahun ini sangat berbeda dibanding dengan ramadlan pada tahun sebelumnya. Dimana saat ini dunia sedang dilanda oleh wabah virus corona/ covid-19 juga termasuk Indonesia. Untuk menjalankan puasa di siang hari ummat islam dapat dipastikan secara individu tidak ada masalah. Semua ummat Islam yang beriman pasti melaksanakan dengan riang gembira. Hanya saja kegiatan ibadah dalam lingkup Qiyamullail, yang meliputi shalat tarowih berjamaah, sholat witir berjamaah, tadarrus al-qur’an, budaya berbagi ta’jil serta berbuka di masjid-masjid besar, dan i’tikaf, di sebagian wilayah terutama yang menjadi episentrum penyebaran virus untuk tahun ini, rangkaian ibadah malam dan kegiatan mulia yang lain ditiadakan.

Keputusan itu diambil atas dasar ijtihad, bahwa corona adalah wabah yang dapat mengacam jiwa ummat manusia. Meskipun semangat dan niat setiap ummat Islam untuk menjalankan rangkaian ibadah di mushola dan masjid-masjid  itu besar. Juga termasuk ghirah syi’ar agama yang penuh semangat. Dengan menimbang madharat-maslahat, ummat Islam musti bersabar untuk menjalankan ibadah-ibadah itu di rumah masing-masing. Kewaspadaan dan ihtiyad niscaya harus diutamakan dalam rangka menjaga jiwa yang juga merupakan bagian dari tujuan syari’at/maqosidussyar’i.

Dalam situasi seperti ini, sering dijumpai kegalauan di tengah masyarakat. Bahkan terjadi di kalangan orang-orang terpelajar termasuk santri. Kegalauan itu mengenai kebijakan pemerintah terkait salah satu cara penanggulangan penyebaran virus ini. Ialah kebijakan yang disebut dengan fisical distanching/ menjaga jarak antar individu sekurang-kurangnya 1-2 meter. Aturan ini tidak hanya berlaku pada ranah sosial saja, tetapi juga menyasar ranah spiritual/ibadah utamanya ragam shalat berjamaah. Jum’atan, berjamah shalat 5 waktu, shalat tarowih dan lain-lain. Yang pada lazimya shaf / barisan shalat selalu dirapatkan, karena keutamaan yang mendasari. Kini shaf-shaf itu menjadi renggang. Bahkan ada masjid yang tidak menggelar shalat jum’at, shalat tarowih berjamaah. Ini nampak bayak terjadi di masjid-masjid terutama pada wilayah yang menjadi episentrum penyebaran virus.  Akibat ancaman virus ini kebiasaan dan cara-cara beribadah mejadi berubah sehingga menimbulkan kegalauan bagi sebagian ummat Islam.

Kegalauan itu sering dijumpai terjadi di kalangan ahli ibadah. Bukan ahli ilmu/hikmah. Ahli ibadah biasanya mempunyai keyakinan kuat ibadah akan bernilai tinggi jika hanya dikerjakan di masjid-masjid. Apalagi ibadah yang datang hanya setiap tahun sekali, sholat tarowih misalnya. Meskipun wabah sedang mengancam jiwa. Sehingga mengabaikan aturan dan kebijakan menjadi hal yang biasa, disadari atau tidak. Banyak juga lontaran-lontaran  provokatif yang sering keluar, seperti; takut mana sama Allah SWT atau corona ? Jangan jadikan corona penghalang untuk pergi dan meramaikan masjid !!! dan lain sebagainya.

Berbeda dengan mereka yang berilmu, ketenangan berfikir dan bersikap sangat kentara akan sikap bijaksana dari mereka dalam menyikapi situasi seperti saat ini. Tata cara ibadah yang secara sederhana terlihat bertentangan dengan kebiasaan-kebiasaan sebelumnya. Itulah bagian hikmah dari ilmu atas pemahaman agama yang dalam. Ahli ilmu mengerti dan memahami agama dari segala aspeknya. Termasuk di dalamnya syari’at agama seperti ihwal ubudiyah, muamalah dan hukum-hukum agama. Terapan syari’at dalam kondisi ihtiyar/biasa dan aman sampai cara beribadah dalam situasi dan kondisi darurat/bahaya. Seperti saat terjadi hujan lebat, terhalang binatang buas, bencana alam, hingga wabah melanda seperti saat ini. Semua bisa disikapi dengan tetap menjalankan syari’at agama tanpa mengurangi esensi dari segala bentuk dan tujuan ibadah itu sendiri. Dari sini sangat jelas bahwa menjaga jiwa sebagai bagian dari tujuan syari’at itu lebih diutamkan. Terutama pada situasi berbahaya dan kondisi darurat.

Dalam situasi seperti in, peran para tokoh dan pemuka agama sangat dibutuhkan, untuk ikut mencerahkan serta memberi solusi kepada masyarakat agar dapat memahami arti dan tujuan dari kebijakan fisical distanching  yang telah digaungkan pemerintah dan ikut menjelaskan tentang bahaya dari wabah virus ini serta proses penularanya. Terutama bagi wilayah yang kelihatannya aman dan kegiatan ibadah di masjid terus dilakukan seperti hari-hari biasa. Demi kehati-hatian dan sikap waspada perlu sejak dini mengikuti arahan pemerintah dengan tetap menjaga jarak meskipun dalam ranah ibadah. Sehingga dapat meminimalisir potensi penyebaran virus di tengah-tengan ummat yang sedang beribadah. Sehingga perlu cara penataan yang baik terkait proses ibadah yang melibatkan banyak orang. Dengan demikian masjid dan surau tetap ada kegiatan dengan tetap mengedepankan keselamatan ummat. Ini hanya bagi wilayah yang masih memungkinkan, bukan wilayah episentrum wabah.

Salah satu contoh kisah populer di kalangan ummat Islam yang dapat digunakan menjawab kegalauan sebagian masyarakat dalam menyikapi ibadah di tengah pandemi, serta menjawab kengeyelan sebagian orang yang sebenarnya tidak dibekali dengan pemahaman agama yang baik. Adalah kisah perang khandaq, yang terjadi di zaman Nabi Muhammad. Perang antara ummat Islam dan kelompok Kafir. Khandaq berarti parit yang dalam dan panjang yang berfungsi untuk mengecoh dan menjebak lawan. Ini adalah salah satu strategi perang ummat Islam pada saat itu atas inisiatif Nabi Muhammad, karena jumlah lawan yang tak seimbang dengan jumlah pasukan Islam. Kaum kafir begitu banyak sehingga dalam hitungan akal jika perang tanpa strategi dapat dipastikan  pasukan Islam akan bisa dikalahkan dengan mudah. kejadian ini jika dipahami secara dangkal bisa dimungkinkan munculnya beberapa pertanyaan seperti mengapa Nabi Muhammad menyuruh ummat Islam bersusah payah, siang-malam, dalam waktu yang cukup lama membuat parit itu? Apakah Nabi takut dengan musuh ? hingga melebihi takutnya sama Allah SWT ? tentu tidak !. Bukankah Nabi Muhammad itu kekasih Allah ? tentu iya.... Dan setiap do’a yang dipanjatkan Nabi pasti dikabulkan ? itupun pasti... lantas kenapa baginda Muhammad bersusah payah membuat parit yang juga membuat pasukan kelelahan ? mengapa Nabi dalam mengahadapi musuh yang sangat banyak itu tidak langsung berdo’a saja kepada Allah agar dikirimkan bala tentara dari langit atau maminta supaya dibumi hanguskannya musuh-musuh itu, tanpa harus bersusah payah. Tentu mudah dan bisa. Tetapi Jika kita mau berfikir atas peristiwa itu, pasti ada hikmah di baliknya. Dari sini jelas, Nabi Muhammad sedang memberi tuntunan dan ilmu, bahwa sesungguhnya semua kejadian dan peristiwa yang terjadi di alam ini tidak bisa dilepaskan dari sunnatullah. Oleh karena itu, setiap penyelesaian masalah yang ada di muka bumi pasti membutuhkan cara dan usaha. Baik usaha lahir maupun batin.

Sekelumit kisah perang khandak di atas memberikan pelajaran yang luar biasa kepada umma Islam t saat ini. Saat itu khandaq/ parit menjadi strategi yang tepat bagi Nabi Muhammad  untuk melawan musuh yang mempunyai jumlah dan kekuatan lebih besar dari pasukan Islam. Dalam kontek melawan Covid-19 pemerintah juga mempunyai strategi yang dianggap tepat dan jitu. Yang di antaranya adalah fisical distanching, sosial distanching, memakai masker, stay at home, penyemprotan disinfektan, dan pembatasan sosial berskala besar/PSBB. Tentu jika seluruh pasukan dalam hal ini adalah masyarakat patuh dan disiplin menjalankan strategi tersebut, dapat dimungkinkan wabah ini akan cepat berakhir.

Di malam bulan ramadlan saat ini, bagi sebagian wilayah yang belum terdampak Covid-19 secara masif masih banyak menggelar kegiatan shalat Taroweh berjamaah di mushola dan masjid-masjid dengan jumlah jamaah yang sangat banyak. Jika fenomena ini tidak disikapi dengan rasa tanggung jawab dan kehati-hatian bisa menjadi petaka yang tak disangka-sangka. Oleh karena itu, semangat syi’ar agama di saat pandemi seperti saat ini perlu penyesuaian dengan kondisi yang ada supaya tidak mengakibatkan keburukan terhadap keselamatan jiwa setiap orang. Mengingat aktivitas orang setiap harinya tidak mungkin kita pastikan aman dari virus ini. Dimana ia bekerja ? seharian bertemu dengan siapa saja ? apakah bisa dipastikan orang dan tempat yang dijumpai aman dari virus ini ? dst... semua menjadi dasar bahwa strategi pemerintah dalam rangka untuk memutus mata rantai penularan covid-19 wajib ditaati demi keselamatan bersama.

Beberapa tawaranan bagi masjid dan mushola yang masih harus menggelar shalat tarowih berjamaah. Setidaknya untuk meminimalisir peluang penularan Covid-19 ini. Beberapa tindakan yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut ;
a.    Tokoh agama/Kyai dapat memberi pemahaman yang holistik kepada masyarakat tentang tata cara dan sikap agama dalam menjalankan ibadah di tengah pandemi/wabah.
b.    Memberi pencerahan tentang tantangan yang dihadapi saat berkumpul-kumpul di saat masa pandemi/ bahaya Covid-19 dan proses penularannya.
c.    Jika tempat ibadahnya luas dan memungkinkan untuk menerapkan fisical distanching maka ibadah secara serempak bisa dikerjakan dengan tetap waspada dan menjaga kebersihan.
d.   Jika kapasitas luas tempat ibadah tidak cukup untuk menerapkan fisical distanching, maka ibadah shalat tarowih bisa dilakukan dengan cara bergilir. Sehingga kapasitas tempat ibadah mampu menampung jamaah tanpa harus berdesakan. Tetap bisa nenerapkan fisical distanching.
e.    Bagi masyarakat yang ada gejala batuk, pilek, flu, suhu badah yang tinggi dan jenis sakit lainnya diharapkan tidak mengikuti shalat berjamaah di masjid/mushola.
f.     Tersedianya tempat mencuci tangan dengan sabun anti kuman/bakteri. Setiap orang yang akan masuk masjid harus mencuci tangannya terlebih dahulu.
g.    Penyemprotan disinfektan dilakukan setiap hari, sehabis shalat jamaah.
h.    Ibadah tidak dikerjakan dengan berlama-lama dan setiap orang membawa alas/ sajadah sendiri-sendiri.

Ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan sebagai wujud kewaspadaan dan kehati-hatian dalam rangka menyikapai merebaknya wabah virus yang mengancam jiwa di satu sisi. Dan disisi lain ummat ingin malaksanakan ibadah secara berjamaah di masjid. Dengan demikian jika gelaran shalat tarowih terpkasa dilakukan maka sudah semestinya faktor keselamatan dan keamanan harus lebih diutamakan. Jika ini diabaikan maka peluang penularan virus akan menjadi lebih masif dan besar.

Pencerahan dan pemberian pengertian kepada masyarakat bukanlah perkara mudah. Membutuhkan komunikasi yang baik dan mengayomi. Terutama berkaitan dengan urusan ibadah seperti disebutkan di atas. Jika pesan yang sampaikan tidak sampai, malah bisa menimbulkan kesalah fahaman yang bisa menyebabkan ketidak harmonisan di masyarakat. Maka dari itu dalam mengkomunikasikan perlu dan butuh pendekatan yang tepat, bicara dari hati-kehati, menimbang maslahah dan madarat dengan mengutamakan keselamatan ummat. Yang pada hakikatnya menjadi kusyu’ dan tuma’ninah ketika menjalankan ibadah/perintah agama bisa dilakukan di mana saja. Tidak terbatas oleh ruang dan waktu. saat ini sebetulnya yang dibutuhkan adalah ketenangan diri dan selalu bersabar dalam menerima musibah dan bersabar menjalankan ibadah dengan keadaan dan kondisi yang berbeda. Jika setiap orang mau besabar, tak lama lagi, wabah akan cepat berlalu dan pasti syi’ar islam dapat kita laksanakan seperti sedia kala. Amiin...


*Punjul,  24 April 2020


No comments:

Post a Comment

Terimaksih telah berkenan membaca tulisan ini, komentar anda sangat saya hargai. Semoga ada manfaatnya. amin..

𝗥𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗞𝗲𝘄𝗮𝗷𝗶𝗯𝗮𝗻

𝘒𝘦𝘸𝘢𝘫𝘪𝘣𝘢𝘯 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘴𝘶𝘢𝘵𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘢𝘴𝘵𝘪 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘪𝘬𝘢𝘵 𝘴𝘦𝘴𝘰𝘢𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘬𝘶𝘪...