google-site-verification=a29cQDLicXmx_KpxGtFuPjFzKNqoMZ3FEdNxkyQfTTk Kang Badi': AYO KITA JAGA ALAM DAN SUMBER AIR KITA

AYO KITA JAGA ALAM DAN SUMBER AIR KITA




S u b a d i 
 
Bismillah, tatkala kita belajar fikih atau membuka buku tentang fan ilmu fikih, pada pembahasan awal, topik yang sering kita jumpai adalah perbincangan ihwal thaharah [bersuci], seperti whudu, tayamum, mandi, macam-macam najis dan cara membersihkannya. Sejauh yang saya alami, pembahasan awalnya memang selalu dimulai dari topik thaharah, bersuci dari hadats dan najis.
 Disadari atau tidak, senyampang kita membincang topik thaharah pada saat itu pula kita dihadapakan pada satu hal yang menjadi alat vital thaharah itu sendiri, yaitu air. Memang betul tidak semua thaharah selalu membutuhkan air sebagai media prakteknya. Jika air tidak ada, atau dalam situasi tetentu tanah/debu untuk tayamum dan batu untuk istinja’.
Akan tetapi, pada prinsipnya air lah yang menjadi alat bersuci yang paling utama. Sedangkan tanah/debu dan batu hanya dibutuhkan sebagai alternatif bersuci bagi tayamum dan istinja’. Karena ada alasan tertentu sehingga wudhu, mandi dan membersihkan najis yang mustinya menggunakan air, akhirnya boleh menggunakan tanah/debu atau batu sebagai gantinya. Sebab sakit, tidak ada air, dan kondisi darurat, misalnya.
Pada kesempatan yang penuh makna ini, saya tidak akan membincang soal thaharah secara kusus, sebab sudah banyak buku-buku pengetahuan fan fikih yang secara terperinci membahas thaharah yang mudah kita dapatkan di toko-toko buku dan internet. Pengetahuan tentang ilmu fikih tetaplah penting, bahkan sangat penting untuk kita pelajari sehingga seluruh ibadah kita kepada Allah menjadi sah dan semakin sempurnya.
Pembahasan taharah yang selalu menjadi pembahasan awalan fikih dan melibatkan air sebagai alat utamanya, bagi saya sebuah petanda bahwa ajaran Islam sangatlah memperhatikan air. Air selain sebagai penyokong lestarinya kehidupan makhluk, ia juga sebagai penunjang bagi kesempurnaan beribadah kepada Allah SWT.
Islam menempatkan air bukan hanya sekedar sebagai minuman bersih dan sehat yang senantiasa dibutuhkan untuk kelestarian hidup semua makhluk, melainkan juga menjadikannya sebagai sarana yang sangat menentukan bagi kesempurnaan iman seseorang dan kesahan sejumlah aktivitas ibadah [ hubungan manusia dengan Allah].
Sejumlah ibadah seperti shalat, baca al-Qur’an, thawaf dan sebagainya mengharuskan pelakunya suci dari segala hadats dan najis. Tegasnya, fikih menetapkan bahwa alat bersuci dari hadas dan najis yang paling utama dan terpenting adalah air, melalui wudhu atau mandi/ghusl. Tanah/debu dan batu sebagai alternatif setelah air tidak ada.
Melihat kenyataan tersebut, bahwa kedudukan air dalam kehidupan sangatlah vital, apalagi memang faktanya menunjukkan tiga perempat dari isi bumi yang kita huni adalah air, semakin jelas memperkuat lagi kedudukan dan kepentingan air bagi semua jenis kehidupan. Dengan demikian, masalah air adalah masalah dunia dan kehidupan, yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak, termasuk kita.
Sangat maklum dijelasakan dalam pembahasan fikih ada tujuh sumber air murni, atau yang sering kita kenal  dengan sebutan “ ma’u al-Muthlaq “ [air bersih/suci yang dapat membersihkan/mensucikan. Air ini dalam konteks kualitas air dalam fikih disebut dengan “ air thahir muthahir “. Air ini sangat baik digunakan untuk kepentingan segala jenis makluk hidup, termasuk untuk kepentingan ibadah kepada Allah SWT.
7 sumber air yang dimaksud adalah; ma’u al-sama’ atau ma’u al-mathar [yakni awan yang menurunkan air dari langit, yang biasa kita kenal dengan air hujan. Ma’u al-bahr [laut yang menampung air asin, yang kita kenal dengan air laut]. Ma’u al-nahr [sungai yang mengalirkan air tawar, yang kita kenal dengan air sungai]. Ma’u al-bi’r [sumur yang menampung air, atau kita kenal dengan air sumur. Ma’u al-‘ain [mata air yang memancarkan air, yang kita kenal dengan mata air. Ma’u al-tsalji [salju; air yang membeku]. Dan Embun, yakni titik-titik air jatuh dari udara pada malam hari, yang sering kita temukan di atas dedauanan atau rerumputan.
Walhasil, ketersediaan tujuh air itu sangat erat kaitannya dengan kelestarian lingkungan hidup kita, kerusakan lingkungan hidup akan sangat mengganggu ketersediaan air. Oleh karena itu, siapapun berkewajiban untuk menjaga, melestarikan, memelihara lingkungan hidup agar ketujuh sumber air murni itu tetap lestari mencurahkan air kepada seluruh makhluk, termasuk kita.
Selain itu, menjaga kemurnian air dari pencemaran juga harus menjadi prioritas kita, sebab mendapatkan kualitas air yang baik termasuk hak setiap orang. Air adalah salah satu bahan yang penting sekali bagi kebutuhan hidup seluruh makhluk yang ada di muka bumi [air adalah kebutuhan primer]. Kita harus menyadari bahwa “menjaga alam dan kemurnian air” adalah bagian dari misi khalifah fil ard. Wallahu a’lamu bisshawab.

Punjul, 15 Juni 2020

2 comments:

  1. betul pak ustadz, menjaga lingkungan juga bagian dari ibadah

    ReplyDelete

Terimaksih telah berkenan membaca tulisan ini, komentar anda sangat saya hargai. Semoga ada manfaatnya. amin..

𝗥𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗞𝗲𝘄𝗮𝗷𝗶𝗯𝗮𝗻

𝘒𝘦𝘸𝘢𝘫𝘪𝘣𝘢𝘯 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘴𝘶𝘢𝘵𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘢𝘴𝘵𝘪 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘪𝘬𝘢𝘵 𝘴𝘦𝘴𝘰𝘢𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘬𝘶𝘪...