Mutiara Koin Jum'at [ Tawasul dengan Amal Soleh ]
Untukmu Sahabat Sejati Kami
Siapa saja bisa menjadi sahabat untuk kita, sahabat bukan hanya mereka yang tinggal sekampung dengan kita, bukan hanya mereka yang seumuran dengan kita, bukan hanya mereka yang duduk sebangku di kelas dengan kita, dan bukan hanya mereka yang pernah bersama kita sedari kecil. Namun, sahabat adalah mereka yang pernah berjumpa, bergaul, dan secara sadar kita anggap sabagai teman. Siapa saja bisa jadi sahabat.
Dari sekian deret daftar sahabat yang kita miliki, kenyataannya belum tentu bisa sampai derajat sahabat sejati. Sebab, hanya mereka yang selalu ada untuk kita, apapun yang terjadi. Jika kita benar, sahabat sejati dengan ketulusan hatinya ia akan selalu mendukung dan memberi motivasi untuk kemajuan diri kita. Jika kita salah, lupa, atau melaju dalam jalan kesalahan ia juga akan menegur dengan keras, namun tulus mengingatkan untuk segera kembali dan memperbaiki setiap kesalahan. Itulah sahabat Sejati.
Tatkala kita bersama sahabat sejati, kita akan bisa menjadi 100% diri kita sendiri. Dan sabahat sejati akan mencintai, menyayangi, dan perlakuannya penuh kasih tanpa syarat apapun. Persahabatan yang hebat itu tak kan pernah tergantikan oleh apapun. Sebab, sahabat sejati akan senantiasa mengispirasi kita untuk tumbuh menjadi versi diri kita yang lebih baik, dan lebih baik lagi.
Sahabat sejati tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan, justru karena kasih dan kebijaksanaannya ia akan sigap, tanggap, dan terampil untuk memberanikan diri menegur kita apa adanya. Jika salah ia katakan salah lantas memberi solusi untuk berani melangkah ke lorong kebenaran, jika tepat ia katakan tepat lantas memupuk semangat dan memberi senandung spirit untuk lebih maju lagi.
Sahabat sejati, bukan sekedar dia yang bersama kita bertahun-tahun lamanya, bisa jadi mereka yang belum begitu lama kita kenal. Namun, sinar dan panacaran batin antara dia dan kita begitu terasa lantas timbul bekas yang positif dan menyenangkan. Perbedaan adalah suatu yang niscaya, maka bukan berarti kita akan selalu sama dalam pikiran, pandangan, ide, gagasan dengan sahabat sejati kita. Dengan penuh sadar, perbedaan yang tak bisa dipungkiri itu bisa dikemas dan dikelola untuk sebuah kemaslahatan.
Untukmu sahabat sejati kami, sampai kapanpun pesaudaraan adalah harga mati yang tak bisa tergantikan oleh apapun. Yang perlu kita ingat hanya satu, bahwa "persahabatan bukan hanya sekedar kesempatan, namun jauh dari itu persahabatan adalah TANGGUNG JAWAB YANG MANIS". Sampai kapan pun, Tetap semangat ya Pak....
Punjul, 25 Januari 2022
Santri Mbeling [Manipulasi Ijazah dari Kyai]
"Gerakan Literasi Madrasah" Solusi Menjawab Mimpi !
Perhatianmu Pada Kebersihan Menentukan Prestasimu
Seikat Komitmen Kami
Hari-hari selalu turun hujan, kadang datang di pagi hari, siang, sore, bahkan di malam hari. Hujan yang turun kadang hanya gerimis, sedang, sampai hujan lebat dan disertai angin kencang. Di saat cuaca yang tak menentu seperti saat ini kita harus lebih waspada dalam menjaga kesehatan. Batuk, pilek, sampai demam mulai menyerang siapa saja yang kondisi tubuhnya kurang fit. Saya amati guru-guru dan para siswa banyak yang mulai sakit flu dan batuk. Namun demikian meraka tetap semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang guru. Salut.
Saat ini Tahun Pelajaran di madrasah memasuki semester dua, sudah otomatis banyak kegiatan yang harus diselesaikan dengan baik. Salah satu agenda rutin di semester 2 adalah kegiatan wisuda purnawiyata kelulusan kelas 6 dan ujian akhir madrasah. Meskipun sistem ujian di madrasah semenjak dua tahun terakhir ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, kami tetap berkomitmen untuk terus mendorong para siswa agar terus menjaga spirit belajarnya.
Seluruh madrasah kini sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas / PTM 100% setelah kurang lebih 2 tahun pembelajaran dilaksanakan dengan sistem daring/online. Hal ini terjadi karena pandemi covid yang sedang melanda dunia. Pembelajaran daring selama pandemi semata-mata untuk menanggulangi penyebaran virus corona yang begitu cepat dan dahsyat akibatnya. Jaminan keamanan kesehatat tentu lebih diutamakan, disamping pendidikan yang menjadi hak seluruh siswa. Kendati demikian, dengan sekolah online pun pembelajaran tetap terlaksana meski berjalan dengan segala keterbatasan.
Telah menjadi tradisi dan rutinitas di madrasah, setiap satu tahun sekali anak-anak mengikuti kegiatan rekreasi atau lebih kerennya kita sebut "study tour". Selama pandemi ini kegiatan itu terhenti, karena aturan mengaharuskan demikian. Tidak ada kegiatan di luar kelas sama sekali, apalagi kegiatan rekreasi ke luar kota. Semua terhenti total.
Seluruh siswa telah mendapatkan suntikan vaksin, kegiatan yang semula dilarang kini mulai dijalankan kembali. Para siswa sekarang setiap hari bisa pergi ke madrasah, mereka bisa berbaur dengan para guru, teman-teman, olah raga di luar kelas, sampai kegiatan ekskul mulai dilaksankan kembali. Nampak raut wajah ceria gembira terpancar di setiap senyum dan tawa para siswa. Semoga pandemi benar-benar hilang dan tak kan datang kembali.
KOMITMEN yang kami maksud adalah bahwa setiap tahun kita meluluskan siswa kelas 6 dan mengembalikan kepada orang tua mereka. Namun kami sadari bahwa mereka yang lulus sekolah tetap membutuhkan motivasi dari kami sebagai pengajar dan pendidik. Setiap siswa harus melanjudkan ke jenjang yang lebih tinggi, baik SMP, MTs, maupun ke pesantren sambil sekolah formal. Kami harus ikut memastikan bahwa siswa kami tidak boleh ada yang terhenti belajarnya.
Komitmen itu sudah sedari dulu kami laksankan, terima kasih yang tak terhingga secara pribadi saya sampaikan kepada wali kelas 6, Pak Elyus Khalwani dan Ibu Piping Susanti, yang setiap akhir semester 2 memberikan bimbingan tambahan yang kadang tak mengenal lelah dan waktu. Satu harapan, yakni lulusan kelas 6 bisa mengikuti segala rangkain ujian test masuk di sekolah lanjutan favorit yang begitu ketat dan rumit. Semoga jerih payah panjenengan berdua dicatat oleh Allah sebagai amal hasanah. aamin.
Kami berkomitmen, bahwa kami tidak hanya ingin melulusakan siswa kami kelas 6 dan mengembalikan kepada orang tuanya saja. Namun, lebih dari itu kami ingin ikut andil mengahantarkan siswa kami kelas 6 bisa diterima di sekolah lanjutan yang mereka inginkan. Segala bentuk informasi PPDB dan pesyaratan yang dibutuhkan bapak ibu guru selalu melayani dan menyediakan sesuai yang dibutuhkan. Semoga para siswa di madrasah kami mendapat ilmu yang bermanfaat dan kelak menjadi orang ukses sekaligus mulia. Amin.
Punjul, 23 Januari 2021
Ingat Menulis Ingat Prof. Naim
RINCIAN BUTIR PKKM
Rincian butir Penilaian Kinerja
Kepala Madrasah (PKKM) sebagaimana disampaikan oleh Kasi Pendis
A.
Pertama, Penilaian Kompetensi Usaha Pengembangan Madrasah,
mencakup:
1.
Kemampuan mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan, yakni
kemampuan menggembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan
program, menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan, dan mengembangkan
pedoman dan prosedur kerja organisasi madrasah.
2.
Kemampuan mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju
organisasi pembelajar yang efektif, yakni kemampuan mengembangkan program baru
untuk meningkatkan pencapaian target yang lebih tinggi, terampil dalam
membangun tim kerja yang efektif untuk mendapatkan produk kinerja yang lebih
unggul, menerapkan berbagai teknik pembaharuan dalam pengelolaan pembelajaran
dan mampu mengembangkan potensi dan meningkatkan prestasi madrasah.
3.
Kemampuan mengelola hubungan antara madrasah dan masyarakat
dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan yang
dilihat dari adanya recana kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan
masyarakat, melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukungan
dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat, dan memanfaatkan dan memelihara
hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.
4.
Kemampuan mengelola proses pencapaian 8 SNP sesuai dengan arah
dan tujuan Pendidikan nasional, seperti mengaplikasikan pengembangan kurikulum
yang mengacu kepada standar isi, mengaplikasikan pengembangan proses
pembelajaran yang mengacu kepada standar proses , mengaplikasikan sistem
penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaian dan melaksanakan
penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusan.
5.
Kemampuan mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung
kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di madrasah yang dilihat cara
mengelola laboratorium madrasah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
kepentingan pembelajaran peerta didik, mengelola perpustakaan madrasah dalam
menyiiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh peserta didik, mengelola usaha
madrasah untuk pembelajaran pesera didik dan pemasukan tambahan dana bagi
madrasah dan mengelola koperasi madrasah baik sebagai media praktik maupun
sebagai sumber belajar bagi peserta didik.
6.
Kemampuan mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung
penyusunan program dan pengambilan keputusan dengan cara memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi dalam manajemen madrasah, memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun
sebagai alat/media pembelajaran, memanfaatkan teknologi teknologi informasi dan
komunikasi dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain dan Memanfaatkan
teknologi teknologi informasi dan komunikasi dalam promosi program madrasah dan
prestasi yang telah dicapai.
7.
Kemampuan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi
peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah dalam hal mengembangkan sistem
administrasi pengelolaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi, mengelola adminsistasi pembelajaran secara efektif
dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dan mampu
mengembangkan sistem pengelolaan perpustakaan secara efektif dengan
dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
B.
Kedua, Penilaian Kompetensi Pelaksanaan Tugas Manajerial,
mencakup:
1.
Kemampuan menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan
perencanaan, mencakup kemampuan mengembangkan RKJM, RKT/RKAM dengan program
lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan 8 SNP, merumuskan
visi-misi sebagai arah pengembangan program RKJM, RKT/RKAS dan program lainnya,
menentukan strategi pencapaian tujuan madrasah, dilengkapi dengan indikator
pencapaian yang terukur dan mampu menyusun program dengan rencana evaluasi
keterlaksanaan dan pencapaian program
2.
Kemampuan memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber
daya madrasah secara optimal dengan memberi contoh berdisiplin; hadir tepat
waktu, disiplin menggunakan waktu, dan tepat waktu mengakhiri pekerjaan,
melaksanakan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menunjukkan
keteladanan dalam memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien dan
menunjukkan kedisiplinan sebagai insan pembelajar.
3.
Kemampuan menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif
dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik dengan menjadi contoh dan
berbudaya mutu yang kompetitif dalam mendorong peningkatan prestasi akademik
dan nonakademik peserta didik, melengkapi sarana dan prasarana untuk
menciptakan suasana belajar kondusif dan inovatif bagi peserta didik,
memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan budaya baca dan budaya tulis
peserta didik., dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan lomba di bidang akademik
dan nonakademik bagi peserta didik
4.
Kemampuan mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan
sumber daya manusia secara optimal dengan menyusun perencanaan pengembangan
pendidik dan tenaga kependidikan, melakukan pembinaan berkala untuk
meningkatkan mutu SDM madrasah, memfasilitasi guru dan staf administrasi untuk
meningkatkan kegiatan pembinaan kompetensi dan memantau dan menilai penerapan
hasil pelatihan dalam pekerjaan di madrasah.
5.
Kemampuan mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka
pendayagunaan secara optimal yang dilihat dari kemampuan mengelola fasilitas
prasarana, perabot dan sarana madrasah (gedung, bangunan, dan lahan meja,
kursi, lemari, peralatan kantor, dan alat kebersihan), mengelola perpustakaan
madrasah, mengelola laboratirium madrasah dan kemampuan dalam mengelola
fasilitas penunjang madrasah lainnya (bengkel, toko, koperasi, kebun, dsb)
6.
Kemampuan mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan
peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik,
mencakup penyusunan perencanaan penerimaan, pengelolaan dan pengembangan
kompetensi peserta didik, memiliki program pengembangan potensi diri dan
prestasi peserta didik, memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan
pembiasaan melalui penanaman nilai-nilai. memfasilitasi kegiatan pengembangan
diri bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya secara
optimal
7.
Kemampuan mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional dengan
mengarahkan secara efektif dalam menerapkan prinsip-prinsip pengengembangan
KTSP dalam kegiatan IHT, Workshop, Rapat Koordinasi, dan kegiatan MGMP/KKG, mengendalikan
pelaksanaan KTSP berlandaskan kalender pendidikan, menerbitkan surat keputusan
pembagian tugas mengajar, dan menerapkan aturan akademik, memfasilitasi
efektivitas tim kerja guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran,
mengembangkan pelayanan belajar yang inovatif melalui pengembangan perangkat
dan sumber belajar yang terbarukan dan memfasilitasi peserta didik dalam
mengembangkan kolaborasi dan kompetisi bidang akademik dan nonakademik.
8.
Kemampuan mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip
pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien yang dibuktikan dengan
kemampuan merencanakan kebutuhan keuangan madrasah sesuai dengan rencana
pengembangan madrasah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, mengupayaan
sumber-sumber keuangan terutama dari luar madrasah dan dari unit usaha
madrasah, mengkoordinasikan pembelajaran keuangan sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi, membuat laporan
dan evaluasi pengelolaan keuangan madrasah sesuai dengan prinsip efisien, tranparan,
dan akuntabel.
9.
Kemampuan mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung
pencapaian tujuan madrasah dengan dibuktikan kemampuan dalam mengelola
administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang
berlaku, mengelola administrasi madrasah yang meliputi administrasi akademik,
kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan madrasah dengan masyarakat,
mengelola administrasi kearsipan madrasah baik arsip dinamis maupun arsip
lainnya, dan mengelola administrasi akreditasi madrasah sesuai dengan
prinsip-prinsip tersedianya dokumen pendukung dan bukti fisik
10. Kemampuan melakukan monitoring,
evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur
yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya dengan menyusun standar kinerja
program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai, melakukan monitoring dan
evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai,
menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi dan
merumuskan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program
sebelumnya
C.
Ketiga, Penilaian Kompetensi Pengembangan Kewirausahaan,
mencakup:
1.
Kemampuan menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan
madrasah dengan memahami dan menghayati arti dan tujuan perubahan (inovasi)
madrasah, menggunakan metode, teknik dan proses perubahan madrasah, menumbuhkan
iklim yang mendorong kebebasan berfikir untuk menciptakan kreativitas dan
inovasi, dan mendorong warga madrasah untuk melakukan prakarsa/keberanian moral
untuk melakukan hal-hal baru
2.
Kemampuan bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah
sebagai organisasi pembelajaran yang efektif dengan cara bertindak kreatif dan
inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berfikir dan cara bertindak,
memberdayakan potensi madrasah secara optimal kedalam berbagai
kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan madrasah, menumbuhkan jiwa
kewirausahaan (kreatif, inovatif dan produktif) di kalangan warga madrasah dan
mencatat ide-ide baru, kemudian mengembangkannya
3.
Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah dengan acara bersedia
belajar dari orang lain, ingin selalu melakukan yang terbaik dan menciptakan
perubahan yang kuat
4.
Memiliki sifat pantang menyerah dan selalu mencari solusi
terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah dengan cara melibatkan
tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan,
bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal madrasah dan
bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain.
5.
Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan
produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik
dengan cara merencanakan kegiatan produksi /jasa sesuai dengan potensi
madrasah, membina kegiatan produksi /jasa sesuai dengan prinsip-prinsip
pengelolaan yang rofessional dan akuntabel, melaksanakan pengawasan kegiatan
produksi/jasa dan menyusun laporan dan mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan
pemasarannyA
D.
Keempat, Penilaian Kompetensi Supervisi Kepada Guru dan Tenaga
Kependidikan
1.
Kemampuan menyusun program supervisi akademik dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru dengan cara mengidentifikasi
masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran, merumuskan tujuan yang
dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur, mengembangkan instrumen
supervisi.
2.
Kemampuan melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan
menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat dengan mengadakan
pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan fokus
kegiatan supervisi., melaksanakan kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat
catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervisi,
melakukan pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan
menyimpulkan hasil observasi dan bersama guru menyusun rekomendasi tindaklanjut
perbaikan dalam bentuk kegiatan analisis butir soal, remedial, dan pengayaan.
3.
Kemampuan menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi
akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru dengan cara
memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian
hasil belajar, mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh guru,
melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan
supervisi dan menggunakan data hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian
program sebagai dasar perbaikan siklus berikutnya.
E.
Kelima, Penilaian Kompetensi Hasil Kinerja Kepala Madrasah
mencakup;
1.
Prestasi peserta didik yang pernah diraih seperti Prestasi
akademik peserta didik dan Prestasi non akademik peserta didik
2.
Prestasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan seperti Prestasi
akademik pendidik dan tenaga kependidikan dan Prestasi non akademik
pendidik dan tenaga kependidikan
3.
Prestasi Madrasah seperti kelebihan prestasi akademik dari
madrasah/sekolah lainnya atau kelebihan prestasi non akademik dari madrasah/sekolah
lainnya
4.
Prestasi Kepala Madrasah seperti Ijazah yang dimiliki kepala
madrasah, Pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti oleh kepala madrasah,
Penguasaan ICT kepala madrasah, Prestasi yang diraih oleh kepala madrasah,
kegiatan penelitian kependidikan yang telah dilakukan oleh kepala madrasah,
kgiatan pelibatan komite dalam mendukung program madrasah dan kegiatan
kemitraan dengan stakeholder pendidikan dalam meningkatkan kompetensi guru
madrasah.
𝗥𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗞𝗲𝘄𝗮𝗷𝗶𝗯𝗮𝗻
𝘒𝘦𝘸𝘢𝘫𝘪𝘣𝘢𝘯 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘴𝘶𝘢𝘵𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘢𝘴𝘵𝘪 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘪𝘬𝘢𝘵 𝘴𝘦𝘴𝘰𝘢𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘬𝘶𝘪...
-
[Motivasi dalam Menuntut Ilmu] Subadi ] كلا ترم علما وتترك التعب [ “ Jangan menginginkan suatu ilmu, jika tidak mau b...
-
Ahmad Izzuddin, M.Pd.I Kekuatan Berfikir Positif [Berjumpa dengan Ahmad Izzuddin, S.Pd.I,M.Pd.I] Subadi Meskipun ak...